BACAAN AL QUR'AN SURAT AL A'RAF AYAT 31 - 32 ARTI MUFRADAT SERTA KANDUNGAN AYAT

Desember 12, 2017
BACAAN AL QUR'AN SURAT AL A'RAF AYAT 31 - 32 , 
ARTI MUFRADAT SERTA KANDUNGAN YANG TERDAPAT PADA AYAT INI .

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

ARTINYA :

Hai anak Adam , Pakailah pakaianmu ( perhisanmu ) yang indah - indah di setiap memasuki masjid , Makan dan minumlah tetapi jangan berlebih - lebihan .Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang - orang yang berlebih - lebihan 

 قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي
الْحَيَاةِ الدُّنْيَاخَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُون
ARTINYA :

Katakanlah : Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di ciptakan untuk para hamba-Nya dan siapa pula yang mengharamkan rizqi yang baik , Katakanlah : semua itu di siapkan bagi orang - orang yang beriman ( jug bagi orang - orang yang tidak beriman ) dalam kehidupan dunia , khususnya bagi orang - orang yang beriman di hari kiamat kelak . Demikian kami menjelaskan Ayat - ayat itu bagi orang - orang yang mengetahui.

ARTI MUFRADAT :

Ambillah ( pakailah ) perhiasanmu :         خُذُوا زِينَتَكُمْ

Dan janganlah kamu berlebih - lebihan  :  وَلا تُسْرِفُو

Hal - hal yang suci :                        ( Toyyibun )    الطَّيِّبَا                        

 Kami Allah menjelaskan :                                          نُفَصِّلُ         

KANDUNGAN AYAT :

Surat Al a'raf ayat 31 ini merupakan penolakan ( sanggahan ) atas pendapat orang - orang musryk yang mengatakan , bahwa tawaf di ka'bah itu di lakukan dengan telanjang bulat .Demikian menurut riwayat ibnu Abbas ra. Sedangkan menurut Al Mujahid dan Zujaj ,Ayat ini ( 31 ) diturunkan sehubungan dengan masalah menutup aurat di dalam shalat .

Menurut ayat ini Allah SWT. ,menyuruh berpakaian ( berhias ) dengan yang indah - indah agar dapat menutup aurat pada setiap kali hendakmelakukan shalat , tawaf maupun ibadah ibadah yang lain .berdasar ayat nilah Nabi saw. menganjurkan agar beroakaian yang indah setiap kali hendak melaksanakan shalat jum'at pada kedua hari raya .

Dari Samurah bin Jundub ra . ia berkata Rasulullah bersanda :

Perhatikan kebersuhan pakaianmu yang putih dan pakailah , karena ia ( pakaian yang berwarna putih ) lebih bersih dan baik . juga kafankanlah dengan kain putih itu untuk orang yang meninggal dunia di antara kalian.

Sedangkan pada Ayat 32 , menurut Ibnu KATSIR , turun bantahan terhadap keyakinan - keyakinan orang musyrik  yangmengharamkan makanan , minuman , serta pakaian yang yang di dasarkan pada pendapat mereka sendiri dan bukan berdasarkan syariat Islam .

Oleh karena itu , dalam ayat ini Allah SWT . menyuruh kepada Nabi Mukhammad saw. untuk menyatakan kepada kaum musrykin , bahwa yang menentukan haram halalnya semua itu hanyalah Allah SWT . Sebab Dia-lah yang menciptakan dan mematikan segala apa yang ada di Alam ini. Allah  SWT. menghalalkan setiap muslimin untuk memakai perhiasan yang indah - indah ( asalkan tidak berlebih - lebihan ) dan memakan makanan dan minim - minuman yang lezat lagi bersih ( halal ).

KESIMPULAN :

1. Bahwa setiap bani adam ( manusia ) dapat menikmati keindahan dan kesenangan duniawi . Akan tetapi , kenikmatan dan kesenangan di akhirat kelak hanyalah untuk orang - orang yang beriman.

2. Diperintahkan ( bagi orang - orang yang beriman ) memakai pakaian dan perhiasan yang indah serta suci pada saat memasuki masjid atau beribadah kepada Allah SWT. tetapi jangan berlebih lebihan ,Karena Allah tidak suka kepada orang - orang yang berbuat israt ( berlebih - lebihan ).

3. Bahwa yang berhak menghalalkan sesuatu di dunia ini hanyalah Allah SWT.

4. Seluruh kenikmatan dan keindahan duniawi yang telah di sediakan oleh Allah SWT. dapat di nikmati serta di sediakan bagi mahkluk -Nya .Akan tetapi , kenikmatan dan ke indahan ukrawi hanya ( khusus ) di sediakan bagi orang - orang mukmin saja . 







      
Previous
Next Post »
0 Komentar